RENCANA
PELAKSANAAN LAYANAN
BIMBINGAN
KLASIKAL
SEMESTER
6 (GENAP) TAHUN PELAJARAN 2017
A Komponen Layanan
|
Layanan dasar
|
B Bidang Layanan
|
sosial
|
C Topik layanan
|
Karakteristik
Gender (Kesamaan Hak Dan Kewajiban , Serta Ketentuan Nilai Dan Moral)
|
D Fungsi Layanan
|
Pemahaman/pencegahan
|
E Tujuan Umum
|
Memahami arti
gender secara umum
|
F Tujuan Khusus
|
Mengetahui
masalah gender dalam perilaku sosial budaya dimasyarakat.
|
G. Sasaran layanan
|
Siswa SMA
|
H. Materi layanan
|
1.
Mengetahui
Pengertian Gender
2.
Perbedaan Karakteristik Gender
3.
Kesetaraan dan Keadilan Gender
4.
indikator kesetaraan gender
5.
konsep gender dalam realitas kehidupan
6.
bentuk ketidak adilan gender
7.
Bentuk-Bentuk KDRT
8.
Perlindungan Menurut UU No. 23 Th 2004 Pasal 1 (5) (6)
|
I. Waktu
|
30 Menit
|
J Sumber
|
Internet.
|
K Metode/ Teknik
|
Tanya jawab dan diskusi
|
L Media/Alat
|
Leptop, LCD,
PPT.
|
N Pelaksanaan
|
|
a. Pernyataan Tujuan
|
1.konselor mengucapkan salam, mengawali dengan do’a
agar kegiatan berjalan dengan lancar.
2.melakukan
ice breaking agar para siswa bersemangat.
3.konselor
menyampaikan tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan bimbingan klasikal ini.
|
b. Penjelasan tentang langkah-langkah kegiatan
|
Konselor
menjelaskan langkah-langkah kegiatan, tugas dan tanggung jawab siswa, seperti
konselor menjelaskan materi, tugas dari konseli adalah mendengarkan,
partisipasi atau bertanya tentang materi yang disampaikan konselor.
|
c. Mengarahkan kegiatan
(konsolidasi)
|
Konselor menjelaskan bahwa topik
layanan yang akan dibahas yaitu Karakteristik Gender
(Kesamaan Hak Dan Kewajiban , Serta Ketentuan Nilai Dan Moral).
|
d. Tahap Peralihan
(Transisi)
|
Konselor menanyakan kesiapan peserta didik melaksanakan
kegiatan, dan memulai ke tahap inti.
|
2. Tahap Inti
|
|
a. Kegiatan peserta didik
|
Peserta didik melakukan berbagai kegiatan sesuai langkah-langkah dan tugas serta tangggung jawab yang telah dijelaskan.
|
b. Kegiatan guru Bimbingan dan Konseling atau konselor
|
Guru Bimbingan dan Konseling atau konselor memberikan materi yang telah disiapkan
|
3. Tahap Penutup
|
|
a. Guru Bimbingan dan Konseling atau konselor memberikan penguatan atau
b. merencanakan tindak lanjut.
|
|
O Evaluasi
|
|
1. Evaluasi Proses
|
Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor melakukan evaluasi dengan memperhatikan proses yang terjadi:
1. Mengadakan refleksi
2. Sikap peserta didik dalam mengikuti kegiatan
:(contoh :semangat/ kurang semangat/ tidak semangat)
3. Cara peserta didik menyampaikan pendapat atau bertanya : sesuai dengan topik/ kurang sesuai dengan topik/ tidak sesuai dengan topik
4. Cara peserta didik memberikan penjelasan terhadap pertanyaan Guru Bimbingan dan Konseling atau konselor: mudah dipahami/ tidak mudah/ sulit dipahami
|
2. Evaluasi Hasil
|
Evaluasi setelah mengikuti kegiatan klasikal, antara
lain:
1. Merasakan suasana pertemuan: menyenangkan/kurang
menyenangkan/tidak menyenangkan
2. Topik yang dibahas: sangat penting/ kurang
penting/tidak penting
3. Cara Guru Bimbingan dan Konseling atau konselor menyampaikan: mudah dipahami/ tidak mudah/ sulit dipahami
4. Kegiatan yang diikuti: menarik/ kurang menarik/
tidak
menarik untuk diikuti
|
Lampiran : 1. Materi yang
diberikan disajikan secara lengkap
2. Lembar kerja peserta didik (kalau
ada)
Mengetahui : Rabu,
5 April 2016
Dosen Pengampu Praktikan
Drs. Ahmad Rifai M.Pd, Kons
NIDN Ega Mei Ratmi
NIM.
201431006
Materi
A. Pengertian
Gender
Gender
adalah seperangkat sikap, peran, tanggung jawab, fungsi, hak, dan perilaku yang
melekat pada diri laki-laki dan perempuan akibat bentukan budaya atau
lingkungan masyarakat tempat manusia itu tumbuh dan dibesarkan. Artinya
perbedaan sifat, sikap, dan perilaku yang dianggap khas perempuan atau khas
laki-laki atau yang lebih populer dengan istilah feminitas dan maskulinitas,
terutama merupakan hasil belajar seseorang melalui suatu proses sosialisasi
yang panjang di lingkungan masyarakat, tempat ia tumbuh dan dibesarkan.
B. Perbedaan
Karakteristik Gender
perhatikan perbedaan karakteristik gender di
bawah ini :
Karakteristik
laki-laki
|
Karakteristik
perempuan
|
Maskulin
Rasional
Tegas
Persaingan
Sombong
Orientasi dominasi
Perhitungan
Agresif
Obyektif
Fisik
Pemarah
Pemikir
|
Feminin
Emosional
Fleksibel/plinplan
Kerjasama
Selalu mengalah
Orientasi menjalin
hubungan
Menggunakan insting
Pasif
Mengasuh
Cerewet
Sabar
Perasa
|
Padahal sebenarnya, karakteristik atau sifat-sifat
tersebut dapat dipertukarkan, artinya ada laki-laki yang emosional, cerewet,
lemah lembut, dan ada perempuan yang rasional, sombong, obyektif dan kuat.
Perubahan karakteristik gender antara laki-laki dan perempuan tersebut dapat
terjadi dari waktu ke waktu, dari tempat ke tempat lain, dari kelas ke kelas
masyarakat yang berbeda. Misalnya, pada suku tertentu (Amazon), perempuan lebih
kuat dari laki-laki.
C. Pengertian
Kesetaraan dan Keadilan Gender
1. Kesetaraan
Gender (gender equality) Adalah
kesamaan kondisi dan posisi bagi perempuan dan laki-laki untuk memperoleh
hak-haknya sebagai manusia dalam berbagai bidang (politik, ekonomi, dan sosial
budaya).
2. Keadilan
Gender (gender equity) adalah Suatu kondisi dan perlakuan yang adil terhadap
perempuan dan laki-laki.
D.
Indikator Kesetaraan Gender.
Adapun indikator
kesetaraan gender adalah sebagai berikut:
1.
AKSES; yang dimaksud dengan aspek akses
adalah peluang atau kesempatan dalam memperoleh atau menggunakan sumber daya
tertentu. Mempertimbangkan bagaimana memperoleh akses yang adil dan setara
antara perempuan dan laki-laki, anak perempuan dan laki-laki terhadap
sumberdaya yang akan dibuat. Sebagai contoh dalam hal pendidikan bagi anak
didik adalah akses memperoleh beasiswa melanjutkan pendidikan untuk anak didik
perempuan dan laki-laki diberikan secara adil dan setara atau tidak.
2.
PARTISIPASI; Aspek partisipasi merupakan
keikutsertaan atau partisipasi seseorang atau kelompok dalam kegiatan dan atau
dalam pengambilan keputusan. Dalam hal ini perempuan dan laki-laki apakah
memiliki peran yang sama dalam pengambilan keputusan di tempat yang sama atau
tidak.
3.
KONTROL; adalah penguasaan atau wewenang
atau kekuatan untuk mengambil keputusan. Dalam hal ini apakah pemegang jabatan
tertentu sebagai pengambil keputusan didominasi oleh gender tertentu atau
tidak.
4.
MANFAAT; adalah kegunaan yang dapat
dinikmati secara optimal. Keputusan yang diambil oleh sekolah memberikan
manfaat yang adil dan setara bagi perempuan dan laki-laki atau tidak.
E. KONSEP
GENDER DALAM REALITAS KEHIDUPAN
1. LINGKUNGAN
KELUARGA maksudnya adalah Banyak istri yang bekerja mencari nafkah diluar
rumah.
2. LINGKUNGAN
PENDIDIKAN yaitu Pendidikan Lebih Diutamakan bagi anak laki-laki meskipun anak
perempuan jauh lebih pandai.
3. LINGKUNGAN
PEKERJAAN yaitu Perbedaan
kesempatan yang diberikan antara karyawan perempuan dan laki-laki lebih
diprioritaskan
4. DI
DALAM STRUKTUR POLITIK yaitu Peluang untuk menduduki jabatan eksekutif pada
umumnya baru dinikmati oleh segelintir perempuan saja.
F. Bentuk
Ketidak adilan gender
Berikut kita uraikan
masing-masing dari bentuk ketidak adilan gender tersebut.
1.
Marginalisasi:
Marginalisasi
artinya : suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang
mengakibatkan kemiskinan. Banyak cara yang dapat digunakan untuk memarjinalkan
seseorang atau kelompok. Salah satunya adalah dengan menggunakan asumsi gender.
Misalnya dengan anggapan bahwa perempuan berfungsi sebagai pencari nafkah
tambahan, maka ketika mereka bekerja diluar rumah (sector public), seringkali
dinilai dengan anggapan tersebut. Jika hal tersebut terjadi, maka sebenarnya
telah berlangsung proses pemiskinan dengan alasan gender.
2. Subordinasi
Subordinasi Artinya : suatu penilaian
atau anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh satu jenis kelamin lebih
rendah dari yang lain.Telah diketahui, nilai-nilai yang berlaku di masyarakat,
telah memisahkan dan memilah-milah peran-peran gender, laki-laki dan perempuan.
Perempuan dianggap bertanggung jawab dan memiliki peran dalam urusan domestik
atau reproduksi, sementara laki-laki dalam urusan public atau produksi.
3. Sterotipe atau Pelabelan
Negatif
Semua bentuk ketidak adilan gender
diatas sebenarnya berpangkal pada satu sumber kekeliruan yang sama, yaitu
stereotype gender laki-laki dan perempuan.Stereotype itu sendiri berarti
pemberian citra baku atau label/cap kepada seseorang atau kelompok yang
didasarkan pada suatu anggapan yang salah atau sesat. Pelabelan umumnya
dilakukan dalam dua hubungan atau lebih dan seringkali digunakan sebagai alasan
untuk membenarkan suatu tindakan dari satu kelompok atas kelompok
lainnya.Pelabelan juga menunjukkan adanya relasi kekuasaan yang timpang atau
tidak seimbang yang bertujuan untuk menaklukkan atau menguasai pihak
lain.Pelabelan negative juga dapat dilakukan atas dasar anggapan gender. Namun
seringkali pelabelan negative ditimpakan kepada perempuan.
4. Kekerasan
Kekerasan (violence) artinya tindak
kekerasan, baik fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh salah satu jenis
kelamin atau sebuah institusi keluarga, masyarakat atau negara terhadap jenis
kelamin lainnya. Peran gender telah membedakan karakter perempuan dan
laki-laki. Perempuan dianggap feminism dan laki-laki maskulin. Karakter ini
kemudian mewujud dalam ciri-ciri psikologis, seperti laki-laki dianggap gagah,
kuat, berani dan sebagainya. Sebaliknya perempuan dianggap lembut, lemah,
penurut dan sebagainya. Sebenarnya tidak ada yang salah dengan pembedaan itu.
Namun ternyata pembedaan karakter tersebut melahirkan tindakan kekerasan.
Dengan anggapan bahwa perempuan itu lemah, itu diartikan sebagai alasan untuk
diperlakukan semena-mena, berupa tindakan kekerasan.
5. Beban ganda (double burden)
Beban ganda (double burden) artinya
beban pekerjaan yang diterima salah satu jenis kelamin lebih banyak
dibandingkan jenis kelamin lainnya. Peran reproduksi perempuan seringkali
dianggap peran yang statis dan permanen. Walaupun sudah ada peningkatan jumlah
perempuan yang bekerja diwilayah public, namun tidak diiringi dengan
berkurangnya beban mereka di wilayah domestic. Upaya maksimal yang dilakukan
mereka adalah mensubstitusikan pekerjaan tersebut kepada perempuan lain,
seperti pembantu rumah tangga atau anggota keluarga perempuan lainnya. Namun
demikian, tanggung jawabnya masih tetap berada di pundak perempuan. Akibatnya
mereka mengalami beban yang berlipat ganda. Segala bentuk ketidak adilan gender
tersebut di atas termanifestasikan dalam banyak tingkatan yaitu di tingkat
negara, tempat kerja, organisasi, adat istiadat masyarakat dan rumah tangga. Tidak
ada prioritas atau anggapan bahwa bentuk ketidak adilan satu lebih utama atau
berbahaya dari bentuk yang lain. Bentuk-bentuk ketidak adilan tersebut saling
berhubungan, misalnya seorang perempuan yang dianggap emosional dan dianggap
cocok untuk menempati suatu bentuk pekerjaan tertentu, maka juga bisa
melahirkan subordinasi.
G. Bentuk-Bentuk
KDRT
1. Kekerasan
Fisik Adalah kekerasan yan dilakukam pada fisik seseorang misalnya: memukul,
menampar, mencekik, melempar benda ke tubuh korban, menginjak-injak, melukai
dengan tangan, senjata, membunuh.
2. Kekerasan
Psikologis yaitu berteriak-teriak
menyumpah, mengancam, merendahkan, mengatur, melecehkan, memata-matai, dan
tindakan-tindakan lain yang menyebabkan rasa takut (termasuk yang diarahkan
keluarga dekat korban).
3. Kekerasan
finansial yaitu tidak memenuhi kebutuhan finalsial mengawasi secara detail
penggunaan uang dan mengendalikannya.
4. Kekerasan
Seksual yaitu menyentuh, meraba, mencium, dan atau melakukan tindakan-tindakan
lain yang tidak dikehendaki korban, memaksa korban, menonton produk pornografi,
memaksa hubungan seks tanpa persetujuan dengan ancaman kekerasan atau tidak,
merendahkan menyakiti korban.
H. Perlindungan
Menurut UU No. 23 Th 2004 Pasal 1 (5) (6)
1. Perlindungan
sementara adalah perlindungan yang langsung diberikan oleh kepolisian dan atau
pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan pengadilan.
2. Perintah
perlindungan adalah penerapan yang dikeluarkan oleh pengadilan untuk memberikan
perlindungan kepada korban
0 komentar:
Posting Komentar